Tentang Kami
Struktur Organisasi
Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) Kopena — Pemuda Buana, periode 2025 – 2029.
Periode 2025 – 2029
22 orang
5 unsur
Pengurus
Menjalankan keputusan Rapat Anggota Tahunan dan mengelola usaha koperasi.
Badan Pengawas
Mengawasi kebijakan dan pengelolaan koperasi, serta melaporkannya dalam RAT.
Dewan Pengawas Syariah
Memastikan produk, akad, dan operasional koperasi sesuai prinsip syariah.
Manajemen
Menjalankan operasional harian sesuai arahan pengurus.
Kepala Bagian
Memimpin masing-masing bidang kerja di kantor pusat.
Perlu bicara dengan pengurus?
Pertanyaan tentang simpanan, pembiayaan, atau keanggotaan bisa disampaikan melalui kantor layanan terdekat atau WhatsApp resmi Kopena.